Kamis, 16 Oktober 2014

KONTRADIKSI DALAM KURIKULUM 2013

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, setelah lama absen akhirnya bisa menulis lagi di blog ini. Namun sungguh amat disayangkan tulisan ini kiranya hanya sebuah "curhat" tentang kebingungan saya mengenai
Kurikulum 2013.
Beberapa kontradiksi dalam catatan saya antara lain:
  1. Sejak tahun 2012 (tahun disusunnya Kurikulum 2013), hingga kini (2014) banyak dokumen kurikulum yang senantiasa berubah (misal Struktur Kurikulum, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar). Dokumen ini beredar di kalangan kita ada yang statusnya draf, Permendikbud 67 tahun 2014, dan Permendikbud 57 tahun 2014. Kontradiksi di antara ketiganya kebanyakan hanya pada susunan/urutan nomor KD. kontradiksi ini juga terjadi dengan nomor KD pada beberapa bab Buku Guru dan Buku Siswa. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dalam pengadministrasian pembelajaran.
  2. Kontradiksi antara Buku Guru dan Buku Siswa dengan Permendikbud 81A tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum. Di dalam Permendikbud 81A disebutkan bahwa indikator dari KD yang berasal dari KI 1 dan KI 2, tidak dicapai melalui pembelajaran langsung tetapi melalui pembelajaran tidak langsung, sehingga di dalam RPP, KD yang berasal dari KI 1 dan KI 2 tidak perlu dikembangkan dalam indikator. Namun di dalam Buku Guru dan Buku Siswa ada beberapa KD dari KI 1 dan KI 2 yang dikembangkan dalam indikator.
  3. Kontradiksi yang lain adalah penentuan tema dalam Mapel PAI dan BP seharusnya terintegrasi dengan Tematik Kelas. Namun saya lebih setuju lagi pada pendapat rekan-rekan, bahwa untuk Mapel PAI dan BP ini lebih baik tetap memilah materi berdasarkan aspek Al-Qur'an & Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Tarikh, dst.
  4. Kontradiksi lainnya adalah munculnya Kurikulum ini, pada saat akan berakhirnya masa pemerintahan periode 2009-2014, yang menimbulkan kekhawatiran "apakah kurikulum ini akan tetap dilanjutkan atau diganti lagi".
Wallahu a'lam bissawab.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.